Polres Buol Tindak Tegas Balap Liar, 26 Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Tinombala 2026

Buol, Globalrakyat.com  – Polres Buol terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Pada Sabtu malam (31/10/2026), personel Unit Kerja Lengkap (UKL) Polres Buol yang digabungkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 melaksanakan penindakan tegas terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Buol, AKP Syamsuddin, S.H., bersama personel yang terlibat dalam kegiatan UKL dan Operasi Patuh Tinombala 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 26 unit sepeda motor yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta terlibat dalam aksi balap liar.

Terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah potensi kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Buol.

Baca Juga Berita Ini:  Bupati Dan Wabub Pimpin Rapat Penilaian Pengelolaan Sampah

Kasat Lantas Polres Buol, AKP Syamsuddin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya aksi balap liar yang kerap meresahkan pengguna jalan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Penindakan terhadap 26 unit sepeda motor ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan keamanan serta ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Buol,” tegas AKP Syamsuddin.

Ia menambahkan bahwa penindakan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin disiplin dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.

Baca Juga Berita Ini:  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Kasat Lantas juga mengimbau para pengendara, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, menggunakan knalpot sesuai standar teknis, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara di jalan raya.

Melalui kegiatan UKL yang dipadukan dengan Operasi Patuh Tinombala 2026, Polres Buol berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas tetap terjaga.

Polres Buol mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan jadikan jalan raya sebagai arena balapan, karena keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya merupakan tanggung jawab bersama.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *