Polsek Bualemo Amankan Eksekusi Lahan Kebun di Desa Tikupon

Banggai, Globalrakyat.com – Polsek Bualemo melakukan pengamanan eksekusi penyerahan tanah perkebunan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Luwuk, di Desa Tikupon Kecamatan Bualemo, Banggai, Rabu (12/2/2025).

Pengamanan lelang tanah tersebut dipimpin Kapolsek Bualemo AKP Haryadi. Eksekusi tersebut berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Luwuk dengan Nomor : 2 / PEN.EKS / 2024 / PN. Lwk.

Pelaksanaan eksekusi ini dihadiri Panitera PN Luwuk, Aparat Desa, Pemohon, Penasehat Hukum serta Petugas Jurusita dan personil Polsek Bualemo.

“Pengamanan dilakukan pada kegiatan eksekusi perkebunan keleng-keleng dan perkebunan santoa di Desa Tikupon oleh Pengadilan Luwuk agar berjalan lancar dan aman, “ ujar AKP Haryadi.

Kapolsek mengatakan pengamanan eksekusi ini mengedepankan sikap humanis seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi dari awal sampai selesai berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga Berita Ini:  Kapolres Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 1308/LB, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Eksekusi diawali pembacaan Penetapan eksekusi, dilanjutkan penyegelan beberapa pohon kelapa serta pohon mangga serta penandatanganan berita acara penyerahan, disaksikan para saksi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *