Luwuk, Globalrakyat.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial Fasilitas Kesehatan Terpadu bersama BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan tersebut berlangsung di Coffee Prosecof, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (25/5/2026), dan dihadiri sejumlah perwakilan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dari pihak RSUD Luwuk, kegiatan tersebut dihadiri oleh Slamet Riadi, SKM. Sementara dari BPJS Kesehatan hadir Gilang Ramadhan Suharto selaku Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi.
Kehadiran para peserta menjadi bagian dari upaya penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat, pasien, maupun peserta BPJS Kesehatan mengenai pentingnya pemanfaatan media sosial resmi milik fasilitas kesehatan.
Kegiatan sosialisasi ini difasilitasi oleh bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan. Dalam penyampaian materinya, Gilang Ramadhan Suharto, menjelaskan bahwa media sosial yang dimaksud dimiliki oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah terdaftar dan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Melalui media sosial resmi fasilitas kesehatan, masyarakat dapat memperoleh informasi pelayanan kesehatan secara cepat, terbuka dan mudah diakses,” ujar Gilang Ramadhan Suharto.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga secara rutin memberikan tema konten setiap bulan kepada masing-masing fasilitas kesehatan sebagai bahan edukasi dan publikasi informasi kesehatan kepada masyarakat luas.
Tema-tema konten tersebut diharapkan dapat dipublikasikan melalui akun media sosial resmi fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh informasi terkait layanan kesehatan, prosedur pelayanan, alur administrasi, hingga berbagai program BPJS Kesehatan lainnya.
Tidak hanya sebagai media publikasi, kerja sama tersebut juga bertujuan mengoptimalkan fungsi media sosial sebagai kanal komunikasi publik yang efektif antara fasilitas kesehatan dengan peserta JKN maupun masyarakat umum. Dengan penyampaian informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan informasi kesehatan yang lebih baik dan terpercaya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh fasilitas kesehatan diharapkan semakin aktif memanfaatkan platform digital sebagai media edukasi kesehatan yang informatif, transparan, serta mampu menjangkau masyarakat secara luas di era perkembangan teknologi informasi saat ini.





