Luwuk, Globalrakyat.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Kabupaten Banggai, terus mematangkan persiapan pelaksanaan uji petik portal parkir melalui koordinasi bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai dan pihak pengelola parkir, Selasa (3/11/2026).
Koordinasi tersebut berlangsung di ruang Direktur RSUD Luwuk dengan membahas sejumlah hal strategis terkait penerapan dan pengelolaan sistem portal parkir yang saat ini telah diberlakukan di lingkungan rumah sakit.
Pertemuan itu dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, H. Suprapto, S.Sos., bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni H. Syafrudin Husain, S.H., M.H., I Made Darma, S.H., H. Batia Sisilia Hadjar, S.E., M.M., serta Herdiyanto Djiada, S.Pi., M.M., Eni Marthen., Suwardi, S.H.
Turut hadir perwakilan PT Cellebest Kreator (Cellepark) selaku pengelola portal parkir RSUD Luwuk, Andini, yang didampingi Kepala Bagian Umum RSUD Luwuk, Sri Tresny Banteng, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada persiapan dan mekanisme pelaksanaan uji petik portal parkir sebagai bagian dari upaya peninjauan terhadap sistem pengelolaan fasilitas parkir, termasuk aspek teknis, administrasi, serta tata kelola pendapatan yang dihasilkan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Luwuk, Oliviana Agustina S. Yunan, S.Farm., didampingi Kepala Bagian Umum, Sri Tresny Banteng, S.H., menyambut baik koordinasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan DPRD bersama pihak terkait menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan uji petik agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Ia berharap, melalui koordinasi lintas pihak ini, pelaksanaan uji petik portal parkir dapat berjalan lancar serta memberikan gambaran yang jelas mengenai penerapan sistem pengelolaan parkir di lingkungan RSUD Luwuk.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan uji petik portal parkir dapat berjalan dengan baik, sehingga sistem pengelolaan yang diterapkan dapat diketahui secara jelas, baik dari sisi teknis maupun administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dan komunikasi antara DPRD Kabupaten Banggai, RSUD Luwuk, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, serta pihak pengelola portal parkir.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola fasilitas parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
RSUD Luwuk juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan berbagai fasilitas penunjang rumah sakit guna menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan demikian, penerapan sistem portal parkir tidak hanya menjadi bagian dari upaya penataan fasilitas rumah sakit, tetapi juga diharapkan mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.





