TKMKB Berperan Strategis Menjaga Mutu Dan Keberlanjutan Program JKN

Luwuk, Globalrakyat.com – Dalam upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Kedeputian Wilayah X BPJS Kesehatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Forum strategis ini digelar untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi serta meningkatkan kapasitas TKMKB dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas dan berkelanjutan.

Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, dr. Mokhamad Cucu Zakaria, MHPM, AAAK, mengatakan, TKMKB merupakan mitra strategis BPJS Kesehatan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara mutu pelayanan kesehatan dan efektivitas pembiayaan Program JKN. Menurutnya, keberadaan TKMKB menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keberlangsungan Program JKN sebagai sistem jaminan kesehatan nasional.

“Posisi TKMKB adalah penopang atau penjaga Program JKN yang menjembatani berbagai permasalahan yang timbul di fasilitas kesehatan dengan penyelenggaraan Program JKN. Namun, saya melihat peran TKMKB jauh lebih besar, yakni bagaimana memastikan pelayanan kesehatan di Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan, standar profesi, serta mengedepankan keselamatan pasien,” kata Cucu.

Ia menjelaskan, Program JKN telah berkembang menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia yang mampu memberikan perlindungan kesehatan kepada jutaan masyarakat Indonesia. Keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk TKMKB yang secara konsisten berkontribusi dalam menjaga mutu pelayanan dan memastikan pelayanan kesehatan diberikan secara tepat, efektif, dan efisien.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya yang selama ini telah menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN, khususnya di Wilayah X. Kontribusi yang diberikan tidak hanya membantu BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pelayanan, tetapi juga memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga Berita Ini:  Polres Banggai Serahkan 2 Wanita Tersangka Kepemilikan 30 Sachet Sabu Ke Kejaksaan

Lebih lanjut Cucu menegaskan, TKMKB tidak hanya menjalankan fungsi administratif ataupun memberikan rekomendasi terhadap kasus-kasus pelayanan kesehatan. Lebih dari itu, TKMKB memiliki peran penting dalam upaya memastikan setiap pelayanan yang diterima peserta JKN memenuhi prinsip tepat indikasi, tepat prosedur, efektif, efisien, serta selalu berorientasi pada keselamatan pasien.

“Kami berharap sinergi antara TKMKB, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan semakin kuat demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, mudah cepat dan setara bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sub Bidang Audit Medis Rujukan TKMKB Kantor Pusat, Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, menjelaskan, TKMKB memiliki sejumlah fungsi strategis dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN melalui pendekatan kendali mutu dan kendali biaya yang berjalan secara seimbang.

Beliau menyampaikan, terdapat empat tugas utama TKMKB, yaitu melaksanakan sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan, melakukan Utilization Review (UR), menyelenggarakan audit medis serta melakukan pembinaan etika pelayanan kepada tenaga kesehatan.

“Melalui utilization review dan audit medis, TKMKB melakukan evaluasi secara sistematis terhadap layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan tindakan medis, prosedur pelayanan, maupun layanan rawat inap dan rawat jalan, termasuk One Day Care (ODC), dilakukan secara rasional berdasarkan indikasi medis serta sesuai dengan standar dan protokol klinis nasional,” jelas Hamzah.

Baca Juga Berita Ini:  Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026

Selain aspek mutu pelayanan, Hamzah menerangkan TKMKB juga memiliki peran penting dalam pengendalian biaya pelayanan kesehatan. Selain itu, pembinaan etika pelayanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas TKMKB. Melalui pembinaan tersebut, tenaga kesehatan didorong untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, efektif, efisien, serta menjunjung tinggi etika profesi dan keselamatan pasien.

“Pengendalian biaya bukan berarti membatasi pelayanan kepada peserta. Justru yang ingin dipastikan adalah setiap pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan medis, berbasis bukti ilmiah serta memberikan manfaat yang optimal bagi pasien,” terangnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TKMKB Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Faridnan, SP.An, Ketua TKMKB Provinsi Sulawesi Utara dr. Franckie R. R. Maramis, Mkes., PKK., Sp.KKLP, Ketua TKMKB Provinsi Gorontalo/Kantor Cabang Gorontalo, dr. Irianto Dunda, Sp.S., Ketua TKMKB Provinsi Maluku Utara dr. Eko Sudarmo., Sp.PD, FINASIM, Ketua TKMKB Kantor Cabang Palu dr. Alfreth Langitan, Sp.B, Anggota TKMKB Kantor Cabang Utama Manado dr. Paul A. T. Kawatu, Msc, Ketua TKMKB Kantor Cabang Luwuk dr. Budiyanto Udaa, Sp.KFR, M.Ked.Klin.

Sumber : Agus S. Tala’a
Staf Komunikasi Dan Kesekretariatan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *