Polresta Banggai Ungkap Tingginya Kasus Narkotika Di Tahun 2026, Minta Warga Berani Lapor

Luwuk, Globalrakyat.com – Polresta Banggai lakukan pengembangan penyidikan untuk mendeteksi sekaligus meringkus bandar-bandar besar peredaran narkoba dengan menggali informasi dari sejumlah pengedar dan kurir yang berhasil ditangkap.

“Jadi mereka (para pelaku) ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” kata Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanudin Hamid, SH., MH, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Banggai, Jumat (14/8/2026).

Polresta Banggai mengungkap 75 kasus narkotika selama periode Januari sampai Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama ditahun 2025 yakni 65 kasus. Ini menandai cukup tingginya peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Banggai.

“Ada kenaikan 15,38%,” katanya.

Kasat Narkoba menyampaikan, mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pelaku pengedaran narkotika jenis sabu. Sisanya adalah pelaku dalam kasus obat keras tertentu.

Baca Juga Berita Ini:  Polresta Banggai Evakuasi Warga Sultra Ditemukan Tewas Di KM Tilong Kabila

“Catatan kami dari 24 kecamatan yang ada di Banggai, sebanyak 15 kecamatan dilakukan pengungkapan. Wilayah Kota Luwuk, Bunta dan Pagimana masih mendominasi,” ungkap AKP Hamid.

Ia menyampaikan, para tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah, untuk Sabu yaitu jaringan Luwuk dan Palu serta Obat Keras Berbahaya berasal dari Pulau Jawa.

Beliau juga mengatakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihaknya, dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Banggai.

“Upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar),” katanya.

Menurutnya, saat ini tindak penyulundupan narkotika di Banggai sudah mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Baca Juga Berita Ini:  Polsek Batui Mediasi Tenangkan Unjuk Rasa Terkait Ketenagakerjaan

Olehnya itu, lanjutnya, strategi tindak lanjut dari Polresta Banggai fokus pada penindakan di jalur perbatasan darat, yakni Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Bunta, hingga jalur udara di Bandara Syukuran Aminuddin Amir.

“Upaya preventif atau pencegahan telah dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, sampai kepada para pelajar,” tukas Kasat, Hamid.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *